Drg. Putih Sari Sosialisasikan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia

Bekasi, Sinar7.com

Badan perlindungan pekerja migran Indonesia BP2MI Jawa Barat berkerjasama dengan komisi IX DPR RI dan Dinas ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi peluang kerja luar negeri dan migrasi yang di gelar di aula gedung olah raga Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Rabu (13/9/2023).

“Acara pada pagi hari ini diselenggarakan oleh ibu Hj. Drg. Putih Sari bekerja sama dengan BP2MI kemudian Dinas tenaga kerja yang saya harapkan bapak ibu sekalian setelah pulang dari sini membawa oleh-oleh yang akan disebar askan ke masyarakat banyak, sehingga sosialisasi ini mudah-mudahan bisa bermanfaat buat masyarakat kita,” kata Darissalam pada sambutan pembuka acara.

Pada kesempatan yang sama kepala Desa Sukabudi, Iimudin Suparna AMK, menyambut baik acara sosialisasi yang diadakan BP2MI di Desanya.

“Terimakasih kepada ketua panitia penyelenggara sosialisasi yang sudah menjadikan Desa Sukabudi menjadi tempat di selenggarakannya acara sosialisasi, semoga dengan ini masyarakat Desa kami mendapatkan pengetahuan dari materi-materi yang akan disampaikan nanti,” ucap Iim saat memberikan sambutan di depan stakeholder yang hadir.

Anggota DPR RI dari fraksi partai Gerindra komisi IX Drg.Putih Sari mengatakan banyaknya angka pengangguran pada usia produktif saat ini dibandingkan lapangan pekerjaan yang ada membuat negara perlu menyediakan peluang-peluang lapangan pekerjaan.

“Negara membuka kesempatan itu bagi warga masyarakat yang memang berkeinginan mengadu nasib cari penghasilan untuk bekerja di negara-negara lain,” terang Putih Sari

Selain memberikan peluang-peluang pekerjaan, Putih Sari menjelaskan Negara tentunya menyediakan perlindungan bagi para warga negara Indonesia dimana pun mereka bekerja.

“selain memberikan peluang tapi tentu harus ada bentuk perlindungan,” tegas Putih Sari.

Untuk itu, lanjut Putih Sari, bagi warga masyarakat yang ingin bekerja diluar negeri tentunya harus mengikuti prosedur yang benar. Hal itu dilakukan untuk menghindari persoalan-persoalan yang tidak diinginkan bagi para pekerja migran.

“Makanya semua pekerja migran kita yang akan keluar negri kita data sesuai prosedur, jangan sampai nanti disananya tidak di ketahui dengan syarat-syarat yang memadai,” ujarnya.

” Hari ini tentunya saya bersama dengan BP2MI hadir di Desa Sukabudi untuk memberikan informasi kepada bapak ibu sekalian, seperti apa peluang bekerja keluar negri, negara negara mana yang berpotensi dan juga jenis pekerjaan apa,” tambahnya

Pada kesempatan yang sama Perwakilan dari BP2MI Jawa Barat, H Sahrul Apriadi menjelaskan tentang proses yang harus di tempuh untuk menjadi tenaga migran.

“Yang pertama itu proses pra penempatan, masa penempatan, Purna penempatannya,” papar Dia.

Di hadapan peserta sosialisasi yang hadir, Sahrul menjelaskan secara jelas tentang proses proses dan standar syarat-syarat yang harus di tempuh bagi masyarakat yang ingin bekerja di negara-negara lain.

(KL)