HASIL PRESS RELEASE POLDA METRO JAYA MELALUI DIREKTORAT KRIMINAL UMUM

Sinar7.com – Ijin melaporkan pada hari Jumat tanggal 18 Agustus Pukul 14.00 WIB Hasil Press Release Polda Metro Jaya terkait Informasi Yang Beredar Tentang Penangkapan Anggota Polri di Lobby Utama Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Adapun yang dilaporkan sbb :

Dihadiri Oleh :

– Kabid Humas PMJ

– Dir Krimum PMJ

– Kasubdit Jatantras PMJ

– Kasubdit Resmob PMJ

– Kasubdit Paminal PMJ

– Kasubdit Wabprof PMJ

Dir krimum PMJ :

Kami akan menyampaikan Rilis sementara karna disinformasi yg tersebar dari medsos, bahwa berdaskan info intelijen dan pengungkapan pelaku di PMJ banyak beredar senpi ilegal. Press release hari ini kami meluruskan agar tidak ada berita informasi yang salah yang beredar dimana-mana.

Sejak bulan juni kami berkolaborasi dengan puspom AD menyampaikan hasil lidik bersama ada yg menggunakan kartu senjata api palsu. Sejak terungkapnya kasus teror dibekasi dan berkoordinasi dengan densus dan Puspom AD mengungkap penjualan senpi ilegal diluar jaringan teror.

Perlu rekan-rekan ketahui dua hari yang lalu kami melakukan serangkaian penangkapan senjata api ilegal diluar jaringan teror. Kami menangkap beberapa tersangka termasuk pabrik dan menyita 18 pucuk senjata api modifikator, diluar yang diungkap oleh Densus 88 di bekasi bahwa modus operandi nya adalah menerima beberapa senjata melalui penjualan online, akun yang digunakan tidak menggunakan data tersangka.

Kami sudah ungkap pabrik nya di semarang dan kita dapatkan alat bukti dan pada waktunya akan kami release, hasil kerjasama dengan Puspom AD 55 pucuk senjata api ilegal. Ini ada beberapa kluster terkait penyelidikan teror ditangani densus 88 dan diluar jaringan teror.

Banyak sekarang beredar senjata air gun bukan air soft dan ternyata jenis ini bisa dimodifikasi menjadi senjata api. Kami tidak sebut nama tersangka. Kedepan pmj akan mmeberntuk satuan tugas khusus, dengan melibatkan Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus, dan Juga Direktorat intelijen untuk melaksanakan operasi peradaran senjata api ilegal.

Terkait dengan kasus yang viral dan ramai di media sosial, Anggota polri tidak ada hubungan nya dengan jaringan teror, ini informasi yang tidak benar.

Terkait anggota krimum yang bersangkutan menerima senjata oleh BRIPKA Syarif Mukhsin ini benar, tp berita yang beredar salah dan tidak ada keterkaitan dengan jaringan teror. Yang kita tangkap target ini ya karena sudah tahu dipakai oleh kepolisian dan mereka ketakutan kemudian menitipkan senjatanya pada anggota itu dan belum sempat dilaporkan sudah kita ambil jadi pelanggarannya di sana tapi bukan pemasoknya. Motif Renaldi ya itu tidak ada hubungannya dengan kasus teroris dan dia hanya hobi senjata. Dan polisi ini membeli dari modifikator dan mereka berhubungan Via E-Commerce untuk jual beli senjata. Dan Pabrik Modifikator senjata ini sudah kami tangkap di Semarang dan akan kami kembangkan terus terkait kasusnya.

Untuk satu orang anggota Krimum PMJ dan sudah kami serahkan ke Paminal dan sudah dilakukan tindakan, dan untuk Bripka Syarif Mukhsin sudah kita serahkan ke Polda Jawa Barat.

Penyalur senjatanya sudah kami tangkap dan ini warga sipil jd harus kami luruskan informasi salah yang beredar, anggota polri ini sebenarnya korban juga karena seolah ini sah dan bisa digunakan kartu senpi itu ternyata palsu. Penangkapan sudah terkumpul 38 pucuk dan ini belum selesai dan operasi kami tetap berlanjut dan masih banyak yang belum kami sita. Kami terus berkolaborasi dengan Densus 88 dan Pom TNI untuk menjaga kondusifitas keamanan agar tetap kondusif.

Dan kami jelaskan kembali tidak ada keterkaitan terkait Penangkapan Anggota Polri ini dengan Jaringan Teror yang dilakukan di Bekasi yang dilakukan Densus 88.

Pukul 14.50 WIB Kegiatan Press Release selesai, situasi aman dan kondusif. (Abdul Rojak)

DUM Unit 4 Subdit Kamneg

(AWIBB Bekasi Raya)