Pemborong Berbohong, Garong APBD?

Sinar7.com, Bekasi.

Pembangunan peningkatan Infrastruktur sarana dan prasarana sekolah dalam dunia pendidikan merupakan tujuan mulia pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa.

Seperti yang sedang di laksanakan sebuah proyek pemasangan paving blok dihalaman sekolah Dasar Negeri Setialaksana 03 , di Jln. Garon, Desa Setialaksana, Kecamatan Cabang Bungin Kabupaten Bekasi.

Namun, tujuan mulia itu di nodai oleh oknum pelaksana kegiatan yang diduga meraup keuntungan dengan tidak mengerjakan proyek sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya sehingga dapat mengurangi kualitas dan mutunya.

Hal tersebut dapat dilihat dari miskinnya transparansi dan informasi kepada masyarakat dengan tidak adanya papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi pekerjaan.

Sementara jelas dalam undang undang nomor 14 tahun 2008 mengatur tentang keterbukaan informasi publik.

Akibat dari minim dan miskinnya transparansi kepada masyarakat, proyek pemasangan paving blok tersebut menuai berbagai protes dari berbagai pihak.

Seperti yang di sesalkan salah satu pihak sekolah EM, dia menyayangkan pihak kontraktor yang diduga melakukan kecurangan pada pekerjaan pemasangan paving blok di lingkungan halaman sekolah tempatnya bekerja.

Oleh karena itu, dirinya akan melakukan protes ke dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi.

“Kalau saya masalah papan informasi saya nggak tahu, tapi kalau masalah pekerjaan kita pihak sekolah akan komplain ke Dinas kita mah langsung ke konsultan PUPR, kalau memang tidak sesuai kalau saya mah prosedur, iya kita mah moto doang karena menurut saya ini tidak sesuai, ini pekerjaan dari Dinas PUPR karena kita ngajuin nya ke Dinas PUPR,” ujarnya. Jumat (20/10/2023).

Kekecewaan yang sama dirasakan Karmin, salah satu orang tua siswa yang merasa ada indikasi kecurangan yang dilakukan oknum pemborong.

Karmin menilai, ada tahapan dan proses yang seharusnya dilaksanakan namun tidak di kerjakan oleh pelaksana kegiatan.

“Kalau nggak ada pemadatan kurang rapih permukaan Paving Blok akan bergelombang, harusnya pakai kanstin dari fabrik soalnya itu penjaga supaya Paving Blok nggak geser, saya atas nama warga sekaligus orang tua murid berharap pihak proyek harus di pertanyakan terkait pekerjaan nya yang diduga kurang baik karena walaupun paving blok nya bagus tetap ajah kalau nggak ada pemadatan akan bergelombang dan geser paving blok nya.” terang Karmin dengan nada ketus.

Sementara, seorang pekerja, Agus, saat di konfirmasi Wartawan mengatakan, bahwa pihak proyek tidak memberikan papan informasi kegiatan untuk di pasang di lokasi proyek.

Dirinya mengungkapkan tidak ada alat pemadat karena menurutnya tidak ada proses pemadatan.

“Papan informasi proyek gak tahu saya bang, ya bos gak ngasih papan informasi, tidak suruh pasang papan informasi, kalau ada mah saya pasang, stamper nggak ada pokoknya intinya ini kan udah padat udah di urug langsung di pasang (paving blok) dari sana nya mungkin gak ada bang, kalau ada mungkin udah di stamper dulu, karena ini udah padat, nggak ada kanstin, nggak pakai,” ungkap Agus.

Dengan adanya kritik dan protes yang terjadi, diharapkan Pegawai Dinas terkait seperti Konsultan dan Pengawas dapat turun ke lokasi pekerjaan untuk melihat dan menkroscek apakah benar terjadi kecurangan yang dilakukan pihak kontraktor.

Sehingga wujud peningkatan pembangunan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk mencerdaskan anak bangsa dapat terwujud.

Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan sebagai obyek dari atraksi yang dinamakan pembangunan.

 

Penulis: MA

Editor: Karnadi Lubis 

Sumber : Korwil IV DPC AWIBB Bekasi Raya